Jakarta, 05/04/2024 – Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo (Kemkominfo) mengadakan “Rapat Koordinasi Tim Teknis Pengelola Website JDIH Kemkominfo” pada tanggal 5 April 2024, di Hotel Oria Jakarta.
Rapat dibuka oleh Lailah, person in charge (PIC) Dokumentasi Hukum, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam pembukaannya, Lailah menekankan bahwa hasil rapat koordinasi pada tanggal 22 Maret 2024 perlu ditindaklanjuti oleh tim teknis pengelola website JDIH Kemkominfo.
“Hasil rapat koordinasi pada tanggal 22 Maret 2024 akan ditindaklanjuti oleh Biro Hukum dan PDSI (Pusat Data dan Sarana Informatika). Supaya tindak lanjut tersebut dapat berjalan dengan baik, perlu menetapkan deadline,” ujar Lailah.
Pada rapat tersebut, tim teknis pengelola website JDIH mengungkapkan bahwa beberapa pekerjaan yang harus ditindaklanjuti telah selesai dikerjakan. Sementara itu, beberapa pekerjaan yang belum selesai ditindaklanjuti akan diselesaikan dalam waktu dekat, dengan deadline bulan April serta Mei 2024.
Rapat ditutup oleh Lailah yang kembali mengingatkan bahwa tim teknis pengelola website JDIH Kemkominfo harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya, supaya tidak tertinggal dari instansi lain.