Jakarta, 3/04/2024 – Pada hari Rabu, 3 April 2024, Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Badan Usaha Milik Negara (JDIH Kementerian BUMN) melakukan kunjungan ke JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo). Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan knowledge sharing terkait pengelolaan JDIH baik di lingkungan Kementerian BUMN maupun Kementerian Kominfo.
Pada kesempatan ini, pengelola JDIH Kementerian BUMN menggali terkait inovasi apa saja yang telah dilakukan oleh JDIH Kementerian Kominfo, yang dapat diaplikasikan kembali untuk peningkatan layanan JDIH Kementerian BUMN..
“Salah satu inovasi yang dibuat oleh JDIH Kemkominfo adalah fitur terjemahan website JDIH Kemkominfo. yang memungkinkan pengguna untuk mengakses konten dalam bahasa yang mereka pahami, terlepas dari bahasa asli kontennya. Fitur ini sangat berguna untuk meningkatkan aksesibilitas dan keterbacaan website JDIH bagi pengguna yang mungkin tidak menguasai Bahasa asli kontennya. Saat ini, fitur terjemahan website JDIH Kemkominfo tersedia dalam bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Prancis, bahasa Jerman, bahasa Korea, bahasa Jepang, bahasa Melayu, dan bahasa Rusia,” ujar Lailah, person in charge (PIC) Dokumentasi Hukum, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo. (Lailah)