Berita

Sosialisasi Indikator Baru, Kemkominfo Undang BPHN dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Kemkominfo Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024Diterbitkan pada

Jakarta, 22/03/2024 – Pada tanggal 22 Maret 2024, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo (Kemkominfo) mengadakan “Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Kemkominfo Tahun 2024” bertempat di Avenzel Hotel and Convention Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.

Rapat dibuka oleh Bertiana Sari selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam pembukaannya, Bertiana berharap dengan diselenggarakannya rapat koordinasi, BPHN dapat memberikan arah kebijakan yang baru terkait teknis pengelolaan JDIH supaya menjadi acuan bagi Kemkominfo dalam melakukan pengelolaan JDIH tahun 2024.

Emalia Suwartika, Koordinator Sistem dan Basis Data JDIHN menyampaikan presentasi terkait indikator baru penilaian pengelolaan JDIH yang akan mulai berlaku pada tahun 2024. “Pada penilaian tahun 2024, terdapat perubahan jumlah indikator yang sebelumnya berjumlah 32 indikator, menjadi 29 indikator. Selain perubahan pada jumlah indikator, bobot penilaian tahun 2024 juga mengalami perubahan dari tahun 2023,” papar Emalia.

Pada kesempatan ini, Lailah, PIC Dokumentasi Hukum Kemkominfo menyampaikan presentasi terkait rencana inovasi yang akan dilakukan oleh JDIH Kemkominfo. Menanggapi presentasi tersebut, Emalia berpesan, “Jika memiliki inovasi ajukan saja, meskipun ada kemiripan dengan inovasi milik instansi lain, tetapi BPHN akan melihat apakah ada keunggulan dari inovasi yang diajukan.”

Setelah sesi presentasi dari JDIH Kemkominfo, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab. Beberapa peserta rapat menanyakan penjelasan lebih lanjut terkait indikator baru yang disosialisasikan oleh BPHN dan pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh BPHN.

Rapat ditutup oleh Kepala Biro Hukum Kemkominfo. Pada penutupnya, Bertiana berpesan kepada pengelola JDIH Kemkominfo agar segera beradaptasi dengan indikator baru penilaian pengelolaan JDIH tersebut supaya dapat memenuhi seluruh indikatornya.

comments powered by Disqus