Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tanggal 25 Januari 2010
Semua regulasi dalam bahasa inggris yang disajikan dalam web ini hanya dimaksudkan sebagai informasi, bukan merupakan dokumen resmi.
Apabila terdapat kekeliruan/perbedaan antara informasi yang disajikan dalam web ini dengan dokumen resmi bahasa Indonesia di Kementerian Kominfo, maka yang berlaku adalah dokumen resmi bahasa Indonesia pada Kementerian Kominfo.
Pengelola web dan Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul karena penggunaan atau kekeliruan data dan informasi yang disajikan dalam web ini.
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 1/2010 |
Tanggal unggah | Senin, 01 Februari 2021 |
Diunduh sebanyak | 12997 kali |
Status | Diubah: Diubah dengan |
Mencabut: KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi KEPMENHUB No. KM. 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PERMENKOMINFO No. 40/P/M.KOMINFO/12/2006 tentang Perubahan Kedua atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PERMENKOMINFO No. 06/P/M.KOMINFO/04/2008 tentang Perubahan Ketiga atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PERMENKOMINFO No. 30/PER/M.KOMINFO/09/2008 tentang Perubahan Keempat atas KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan | |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010, Tanggal 25 Januari 2010, tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi. -- Jakarta, 2010.
LL KEMKOMINFO : 24 hlm. JARINGAN TELEKOMUNIKASI– PENYELENGGARAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 41 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial
PERMENKOMINFO Nomor 40 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Penjatuhan Sanksi Administratif Penyelenggaraan Penyiaran
PERMENKOMINFO Nomor 18 Tahun 2012 tanggal 1 Juni 2012
Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran Pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing