Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2022 tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagi Aparatur Sipil Negara

Meta Keterangan
Tipe Dokumen (Peraturan Perundang-undangan)
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2022 tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagi Aparatur Sipil Negara
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 14
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 20-12-2022  /  28-12-2022
Sumber BN (1326): 22 hlm.
Subjek AKREDITASI – PROGRAM PELATIHAN TEKNIS
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KOMINFO
Bidang Hukum -
Lampiran