Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 10
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 12-09-2019  /  19-09-2019
Sumber

BN (1044): 17 hlm.

Subjek JARINGAN INTERNET PROTOCOL ¬– PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:
  1. PERMENKOMINFO No. 06/PER/M.KOMINFO/02/2012
  2. PERMENKOMINFO No. 33 Tahun 2012
  3. PERMENKOMINFO No. 12 Tahun 2013
  4. PERMENKOMINFO No. 13 Tahun 2013
  5. PERMENKOMINFO No. 14 Tahun 2013
  6. PERMENKOMINFO No. 6 Tahun 2014
  7. PERDIRJENPOSTEL No. 110/DIRJEN/2008
Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran