Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 9
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 05-09-2019  /  12-09-2019
Sumber

BN (1044): 17 hlm.

Subjek WAVELENGTH DIVISION MULTIPLEXING ¬– PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:
  1. PERMENKOMINFO No. 11/PER/M.KOMINFO/04/2012
  2. PERMENKOMINFO No. 14/PER/M.KOMINFO/05/2012
  3. PERDIRJENPOSTEL No. 84/DIRJEN/2010
Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran