Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan
Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan
Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
1
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
02-01-2013
/
22-01-2013
Sumber
BN (124) : 16 hlm.
Subjek
JASA AKSES INTERNET - WILAYAH PELAYANAN UNIVERSAL - INTERNET KECAMATAN