Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 17
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 14-09-2017  /  18-09-2017
Sumber

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, PERMENKOMINFO No. 41/P/M/KOMINFO/12/2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 14 September 2017 dan diundangkan pada tanggal 18 September 2017.

Subjek PENYELENGGARA NEGARA – KEMENTERIAN KOMINFO – LAPORAN HARTA KEKAYAAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:

PERMENKOMINFO No. 41/P/M/KOMINFO/12/2006

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran