Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 15
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 13-09-2017  /  14-09-2017
Sumber

BN (1273) : 12 hlm

Subjek MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – UNIT PELAKSANA TEKNIS – ORAGANISASI DAN TATA KERJA
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah:

PERMENKOMINFO No.2 Tahun 2018

Dicabut:

PERMENKOMINFO No.1 Tahun 2022

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran