Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia
Nomor Peraturan 19
Jenis / Bentuk Peraturan Undang-undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 25-11-2016  /  25-11-2016
Sumber LN 2016 (251): 21 hlm.
Subjek INFORMASI - TRANSAKSI ELEKTRONIK
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah:

UU No. 1 Tahun 2024



Mengubah:

UU No.11 Tahun 2008

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KOMINFO
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran

Terjemahan