Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 19
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 04-11-2016  /  08-11-2016
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 8 November 2016 dan ditetapkan pada tanggal 4 November 2016.

Subjek PNBP KONTRIBUSI KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL/ UNIVERSAL SERVICE OBLIGATION – PETUNJUK PELAKSANAAN – PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

PERMENKOMINFO No. 17 Tahun 2016

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran