Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/P/M.KOMINFO/09/2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/P/M.KOMINFO/09/2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 28
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 04-09-2008  /  04-09-2008
Sumber
Subjek PERIZINAN PENYELENGGARAAN PENYIARAN – TATA CARA DAN PERSYARATAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

Dicabut dengan:

PERMENKOMINFO No. 18 Tahun 2016

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran