Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/9/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Peneriman Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/9/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Peneriman Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 15
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-09-2005  /  30-09-2005
Sumber
Subjek KONTRIBUSI KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI – TARIF ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK – PETUNJUK PELAKSANAAN
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran