Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/P/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/P/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 27
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 05-08-2008  /  05-08-2008
Sumber

Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan, 5 Agustus 2008.

Subjek UJI COBA - PENYELENGGARAAN – SIARAN – TELEVISI DIGITAL
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah:

PERMENKOMINFO No. 46/PER/M.KOMINFO/10/2009

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran