Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara
Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan
Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara
Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan
Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
19
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
14-06-2012
/
03-08-2012
Sumber
BN (772) : 23 hlm.
Subjek
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK – PUNGUTAN BIAYA HAK PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI – TARIF – PETUNJUK PELAKSANAAN