Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 51/PER/M.KOMINFO/12/2009 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Penyiaran

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 51/PER/M.KOMINFO/12/2009 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Penyiaran
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 51
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 23-12-2009  /  23-12-2009
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 23 Desember 2009

Lamp : 28 hlm

Subjek PERANGKAT PENYIARAN – PERSYARATAN TEKNIS
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran