Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tanggal 31 Desember 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tanggal 31 Desember 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 5
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 31-12-2008  /  31-12-2008
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran