Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024,
Tanggal 23 Februari 2024 tentang Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi.—Jakarta, 2024.
BN 2024 (124): 30 hlm.
SERTIFIKASI – ALAT TELEKOMUNIKASI
PERMEN
BIRO HUKUM KOMINFO