Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023,
Tanggal 8 Desember 2023 tentang Komunikasi Radio Umum untuk Mendukung Kegiatan Sektor Perikanan.—Jakarta, 2023.
BN 2023 (974): 11 hlm.
KOMUNIKASI RADIO UMUM – SEKTOR PERIKANAN
PERMEN
BIRO HUKUM KOMINFO