Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022,
Tanggal 25 April 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika.—Jakarta, 2022.
BIDANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PENELITIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA – UNIT PELAKSANA TEKNIS – ORGANISASI DAN TATA KERJA
PERMEN
BIRO HUKUM