Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15 April 2013 dan ditetapkan tanggal 15 Maret 2013.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, PERMENKOMINFO No. 18/PER/M.KOMINFO/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tetapi semua peraturan pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Permen ini.
Lamp. : 2 hlm.