Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013,

Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan 25 Maret 2013, dan ditetapkan tanggal 8 Maret 2013.

Lamp. : 7 hlm.

PERUBAHAN - TELEVISI SIARAN DIGITAL TERESTRIAL PADA PITA FREKUENSI RADIO 478 – 694 MHZ - RENCANA INDUK (MASTERPLAN)
PERMEN BIRO HUKUM