Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013,
Tanggal 25 Maret 2015, tentang
Pedoman Penerapan Interoperabilitas Dokumen Perkantoran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Untuk Pelayanan Publik. -- Jakarta, 2013.
PEDOMAN PENERAPAN – INTEROPERABILITAS DOKUMEN PERKANTORAN – PENYELENGGARA SISTEM ELEKTORNIK – PELAYANAN PUBLIK
PERMEN
BIRO HUKUM