Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013,
Tanggal 1 Maret 2013, tentang
Kelompok Alat dan Perangkat Telekomunikasi. -- Jakarta, 2013.
ALAT – PERANGKAT - TELEKOMUNIKASI
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM