Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019,
Tanggal 12 September 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing —Jakarta, 2019.
WAVELENGTH DIVISION MULTIPLEXING ¬– PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
PERMEN
BIRO HUKUM