Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018,
Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika.—Jakarta, 2018.
UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA – PELAKSANAAN KEWAJIBAN PELAYANAN
PERMEN
BIRO HUKUM