Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018,
Tanggal 27 Agustus 2018 tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spectrum Frekuensi Radio.—Jakarta, 2018.
PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – KETENTUAN OPERASIONAL
PERMEN
BIRO HUKUM