Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2017,

Peraturan Menteri ini ditetapkan 19 Januari 2017, diundangkan 24 Januari 2017

Peraturan Menteri ini mengubah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007.

PEMANFAATAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI –PROTOKOL INTERNET
PERMEN BIRO HUKUM