Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016,
Tanggal 1 Desember 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.—Jakarta, 2016.
SISTEM ELEKTRONIK – PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
PERMEN
BIRO HUKUM