Katalog

Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2016,
Tanggal 27 Juni 2016, tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Terhadap Pihak Tertentu atas Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Cikarang .—Jakarta, 2016.

BN (995): 9 hlm.

BALAI PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI CIKARANG – PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK – PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF
PERMEN BIRO HUKUM