Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012,
Tanggal 17 Oktober 2012, tentang Prosedur Koordinasi Antara Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Personal Communication System 1900 Dengan Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Universal Mobile Telecommunication System .—Jakarta, 2011.
PERSONAL COMMUNICATION SYSTEM 1900-UNIVERSAL MOBILE TELECOMMUNICATION SYSTEM-PROSEDUR KOORDINASI ANTARA PENYELENGGARA TELEKOMUNIKASI
PERMEN
BIRO HUKUM