Indonesia. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
[
Peraturan Perundang-undangan]
Keputusan Menteri Nomor KM. 30 Tahun 2004,
Tanggal 11 Maret 2004 tentang Perubahan Atas Kepmenhub Nomor: KM. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.—Jakarta, 2004.
JASA TELEKOMUNIKASI - PENYELENGGARAAN - PERUBAHAN
KEPMEN
BIRO HUKUM KOMINFO