Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 9 September 2008.
PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI – PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 21 TAHUN 2001.
PERMEN
BIRO HUKUM