Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 32 Desember 2015 dan diundangkan pada tanggal 31 Desember 2015
Lamp : 30 hlm.
PERANGKAT KOMUNIKASI RADIO MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK - SISTEM DIGITAL HYBRID – PERSYARATAN TEKNIS
PERMEN
BIRO HUKUM