Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 31 Desember 2015 dan diundangkan pada tanggal 31 Desember 2015
Lamp I : 25 hlm
Lamp II : 1 hlm
MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK (POINT-TO-POINT) – PENGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO - PERENCANAAN
PERMEN
BIRO HUKUM