Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2015,
Tanggal 2 Desember 2015, tentang Pengelolaan Nomor Protokol Internet. -- Jakarta, 2015.
NOMOR PROTOKOL INTERNET – PENGELOLAAN
PERMEN
BIRO HUKUM