Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 /PER/M.KOMINFO/10/2005,
tanggal Oktober 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. – Jakarta 2005
L KEMKOMINFO : 8 HLM
PETUNJUK PELAKSANAAN TARIF PNBP - BHP SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
PERMEN
TU MENTERI