Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 1 Oktober 2012 dan ditetapkan tanggal 7 September 2012.
Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERMENKOMINFO No. 10/PER/M.KOMINFO/04/2008.
JASA TELEPONI DASAR - STANDAR KUALITAS PELAYANAN –– JARINGAN TETAP SAMBUNGAN LANGSUNG JARAK JAUH
PERMEN
BIRO HUKUM