Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/P/M.KOMINFO/8/2008,
Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan, 5 Agustus 2008.
UJI COBA - PENYELENGGARAAN – SIARAN – TELEVISI DIGITAL
PERMEN
BIRO HUKUM