Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2012,
Tanggal 3 Agustus 2012, tentang
Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara
Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan
Telekomunikasi. -- Jakarta, 2012.
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK – PUNGUTAN BIAYA HAK PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI – TARIF – PETUNJUK PELAKSANAAN
PERMEN
BIRO HUKUM