Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 12 Juli 2012 dan ditetapkan, tanggal 1 Juni 2012.
Lamp. : 71 hlm.
PENYIARAN MULTIPLEKSING - PENETAPAN PENYELENGGARAAN - PELAKSANAAN
PERMEN
BIRO HUKUM