Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012,
Tanggal 12 Juli 2012, tentang
Pelaksanaan Penetapan
Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing. -- Jakarta, 2012.
PENYIARAN MULTIPLEKSING - PENETAPAN PENYELENGGARAAN - PELAKSANAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM