Detail Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 41/PER/M.KOMINFO/10/2009,

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI – PENILAIAN PENCAPAIAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI – TATA CARA
PERMEN TU MENTERI
Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Kementerian Komunikasi dan Informatika Gedung Utama Lantai V Kementerian Komunikasi dan Informatika Jln. Medan Merdeka Barat No. 9, 10110, Jakarta Pusat, Indonesia
(+62) 213811626