Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 26/PER/M.KOMINFO/6/2009,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 15 Juni 2009.
Lamp.: 1 hlm.
LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL (WIRELESS BROADBAND) – PITA FREKUENSI RADIO 2 GHZ – PENETAPAN PITA FREKUENSI RADIO
PERMEN
TU MENTERI