Katalog

Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012,
Tanggal 22 Mei 2012, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 /PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio. -- Jakarta, 2012.

BN (538) : 1 hlm.

UNIT PELAKSANA TEKNIS - MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO - ORGANISASI DAN TATA KERJA
PERMEN BIRO HUKUM