Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012,
Tanggal 22 Mei 2012, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 03 /PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis
Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio. -- Jakarta, 2012.
UNIT PELAKSANA TEKNIS - MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO - ORGANISASI DAN TATA KERJA
PERMEN
BIRO HUKUM