Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 10/PER/M.KOMINFO/03/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 /PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 10/PER/M.KOMINFO/03/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 /PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 10
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-03-2012  /  22-05-2012
Sumber

BN (538) : 1 hlm.

Subjek UNIT PELAKSANA TEKNIS - MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO - ORGANISASI DAN TATA KERJA
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran