Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 10/PER/M.KOMINFO/03/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 03 /PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis
Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 10/PER/M.KOMINFO/03/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 03 /PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis
Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
10
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
30-03-2012
/
22-05-2012
Sumber
BN (538) : 1 hlm.
Subjek
UNIT PELAKSANA TEKNIS - MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO - ORGANISASI DAN TATA KERJA