Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 /PER/M.KOMINFO/10/2005,
tanggal Oktober 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi. – Jakarta 2005
LL KEMKOMINFO : 7 HLM
PETUNJUK PELAKSANAAN TARIF ATAS PNBP - BIAYA HAK PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
PERMEN
TU MENTERI