Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2011,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 9 September 2011, dan ditetapkan tanggal 8 September 2011.
Lamp. : 20 hlm.
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR - PEDOMAN - SISTEM PENGELOLAAN SUMBER DAYA - SPEKTRUM
PERMEN
TU MENTERI