Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2011,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Mei 2011 dan ditetapkan tanggal 27 April 2011.
Lamp. 2 hlm.
JASA INTERNET TELEPONI – STANDAR KUALITAS PELAYANAN – KEPERLUAN PUBLIK
PERMEN
TU MENTERI