Tanggal 18 Februari 2011, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. -- Jakarta, 2011.
BN (77) : 0 hlm.
BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA – PENETAPAN