Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan tanggal 18 Februari 2011, dan ditetapkan 7 Februari 2011.
BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA – PENETAPAN
PERMEN
TU MENTERI